JAMBI – Puluhan warga Desa Rantau Karya, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mendatangi Kantor Wilayah ATR/BPN Jambi pada Senin (18/2/2025) untuk menggelar aksi demo. Wajah-wajah mereka dipenuhi kekhawatiran atas lahan yang telah mereka garap sejak awal 2000-an, namun kini terancam dikuasai PT Kaswari Unggul, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Rumor beredar bahwa perusahaan tersebut sedang mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), dan warga tidak terima jika itu benar-benar terjadi. Mereka mendesak BPN Jambi untuk menolak pengajuan HGU yang dianggapnya semakin memperburuk konflik agraria yang sudah berlangsung lama.
Dalam pertemuan di ruang BPN, Agustia Gafar, S.H., M.H., pendamping hukum warga, menyampaikan tuntutan warga dengan tegas. “Kami meminta BPN Jambi untuk tidak memproses penerbitan HGU PT Kaswari Unggul karena masih banyak konflik yang belum terselesaikan dengan masyarakat,” ujarnya.
Konflik antara warga transmigran di Rantau Karya dan PT Kaswari Unggul bermula sejak awal 2000-an. Warga yang bertanam di lahan tersebut secara perlahan kehilangan hak atas tanah mereka, yang mulai masuk dalam klaim perusahaan. Meski status lahan masih abu-abu, warga tetap bertahan merawat tanah yang sudah mereka garap sebagai bagian dari mata pencaharian dan warisan turun-temurun.
Aman Tandean Gidion, S.E., M.Sc., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jambi, mencoba menenangkan massa. “Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses penerbitan HGU,” ujarnya, menambahkan bahwa hingga saat ini, PT Kaswari Unggul belum mengajukan permohonan HGU.
Namun, bagi warga, kata-kata itu tidak serta-merta menenangkan hati mereka. Mereka merasa sudah cukup lama menunggu kejelasan terkait status tanah yang menjadi sumber hidup mereka. Bagi mereka, tanah bukan hanya sekadar ladang, tapi juga jaminan hidup, identitas, dan warisan untuk anak cucu.
Jika PT Kaswari Unggul benar-benar mengajukan HGU, pertanyaannya adalah apakah suara rakyat akan didengar oleh BPN Jambi? Hanya waktu yang akan menjawab, sementara warga Rantau Karya tetap berjuang untuk hak mereka.