Terkini

Sales Nakal Gelapkan Rp 255 Juta Pakai Modus Transfer Rekening Pribadi**Sales yang seharusnya dipercaya malah khianati perusahaan. AW, seorang sales di Jambi, berhasil menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 255 juta lebih dengan modus transfer ke rekening pribadi. Polresta Jambi akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah aksi liciknya terbongkar.**Bayangin deh, lu dipercaya jadi sales, tugas lu cuma nagihin bayaran dari toko-toko ke perusahaan. Eh malah disuruh transfer ke rekening pribadi. Itulah yang dilakukan tersangka AW selama ini. Gila kan?Modusnya simpel tapi licik banget. Tersangka yang bertugas memasarkan dan menagih pembayaran ke toko-toko, ternyata nggak nyetorin duit hasil tagihan ke perusahaan. Dia malah minta pemilik toko transfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri.”Modusnya, tersangka yang merupakan sales yang bertugas memasarkan dan menagih ke toko-toko, tidak menyetorkan hasil tagihan ke perusahaan. Ia justru meminta pemilik toko untuk mentransfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jambi.Aksi busuk ini akhirnya ketahuan juga. Kamis, 15 Desember 2022 sekitar jam 4 sore, salah satu toko menghubungi perusahaan dan bilang kalau mereka udah lunasin pembayaran via transfer. Nah, pas dicek sama pihak perusahaan, kok nggak ada duit yang masuk?Mulai deh diaudit menyeluruh. Ternyata banyak banget nota penjualan yang selisih dan uangnya nggak masuk ke kas perusahaan. Kebayang nggak sih berapa lama sales ini ngakali sistemnya? Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 255.715.000. Duit segede gaban!Polresta Jambi langsung gerak cepat. Mereka ngamanin barang bukti berupa bukti transaksi transfer dan nota-nota penjualan. Bukti-bukti ini yang bakal jadi senjata buat sidang nanti.Atas perbuatannya, tersangka AW sekarang dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan atau Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya? Penjara, bro. Dan nggak main-main.Saat ini tersangka udah diamankan di Polresta Jambi buat proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi juga lagi melengkapi administrasi penyidikan dan koordinasi sama Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tinggal tunggu waktu aja nih sampai kasusnya masuk persidangan.Kapolresta Jambi sendiri udah tegas nih. Beliau bilang kalau Polresta Jambi berkomitmen buat nindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha di Kota Jambi. Message-nya jelas: jangan coba-coba main curang!Ini jadi pelajaran penting buat para pengusaha dan perusahaan. Sistem kontrol keuangan harus ketat banget. Jangan sampai ada celah buat oknum-oknum nggak bertanggung jawab kayak gini. Audit berkala dan verifikasi pembayaran langsung ke customer itu wajib hukumnya.Buat karyawan yang mungkin kepikiran hal serupa, pikir panjang deh. Sekali berbuat curang, hidup lu bisa hancur. Karir tamat, nama jelek, masuk penjara pula. Worth it nggak sih?Kasus ini juga ngingetin kita semua kalau kepercayaan itu mahal harganya. Sales yang dipercaya malah ngebohongin. Makanya, sistem dan pengawasan tetap harus jalan, meski kita percaya sama karyawan sendiri.—**Sumber:** Polresta Jambi / Kasat Reskrim – 5 November 2026#BeritaJambi, #KriminalJambi, #PolrestaJambi, #PenggelapanUang, #SalesNakal, #Rp255Juta, #HukumIndonesia, #JambiTerkini, Jambi Bersiap Sambut Presiden Prabowo! Gubernur Al Haris dan Wali Kota Maulana Matangkan HCS 2026 Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Ruko Kasang, Karyawati Ditemukan Meninggal Dunia Tangis Haru dan Kebanggaan Iringi Langkah Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor Bobol Pipa Demi Upah Rp2 Juta, Aksi Pencurian Minyak Pertamina EP di Jambi Justru Berujung Bencana

Sales Nakal Gelapkan Rp 255 Juta Pakai Modus Transfer Rekening Pribadi**Sales yang seharusnya dipercaya malah khianati perusahaan. AW, seorang sales di Jambi, berhasil menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 255 juta lebih dengan modus transfer ke rekening pribadi. Polresta Jambi akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah aksi liciknya terbongkar.**Bayangin deh, lu dipercaya jadi sales, tugas lu cuma nagihin bayaran dari toko-toko ke perusahaan. Eh malah disuruh transfer ke rekening pribadi. Itulah yang dilakukan tersangka AW selama ini. Gila kan?Modusnya simpel tapi licik banget. Tersangka yang bertugas memasarkan dan menagih pembayaran ke toko-toko, ternyata nggak nyetorin duit hasil tagihan ke perusahaan. Dia malah minta pemilik toko transfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri.”Modusnya, tersangka yang merupakan sales yang bertugas memasarkan dan menagih ke toko-toko, tidak menyetorkan hasil tagihan ke perusahaan. Ia justru meminta pemilik toko untuk mentransfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jambi.Aksi busuk ini akhirnya ketahuan juga. Kamis, 15 Desember 2022 sekitar jam 4 sore, salah satu toko menghubungi perusahaan dan bilang kalau mereka udah lunasin pembayaran via transfer. Nah, pas dicek sama pihak perusahaan, kok nggak ada duit yang masuk?Mulai deh diaudit menyeluruh. Ternyata banyak banget nota penjualan yang selisih dan uangnya nggak masuk ke kas perusahaan. Kebayang nggak sih berapa lama sales ini ngakali sistemnya? Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 255.715.000. Duit segede gaban!Polresta Jambi langsung gerak cepat. Mereka ngamanin barang bukti berupa bukti transaksi transfer dan nota-nota penjualan. Bukti-bukti ini yang bakal jadi senjata buat sidang nanti.Atas perbuatannya, tersangka AW sekarang dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan atau Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya? Penjara, bro. Dan nggak main-main.Saat ini tersangka udah diamankan di Polresta Jambi buat proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi juga lagi melengkapi administrasi penyidikan dan koordinasi sama Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tinggal tunggu waktu aja nih sampai kasusnya masuk persidangan.Kapolresta Jambi sendiri udah tegas nih. Beliau bilang kalau Polresta Jambi berkomitmen buat nindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha di Kota Jambi. Message-nya jelas: jangan coba-coba main curang!Ini jadi pelajaran penting buat para pengusaha dan perusahaan. Sistem kontrol keuangan harus ketat banget. Jangan sampai ada celah buat oknum-oknum nggak bertanggung jawab kayak gini. Audit berkala dan verifikasi pembayaran langsung ke customer itu wajib hukumnya.Buat karyawan yang mungkin kepikiran hal serupa, pikir panjang deh. Sekali berbuat curang, hidup lu bisa hancur. Karir tamat, nama jelek, masuk penjara pula. Worth it nggak sih?Kasus ini juga ngingetin kita semua kalau kepercayaan itu mahal harganya. Sales yang dipercaya malah ngebohongin. Makanya, sistem dan pengawasan tetap harus jalan, meski kita percaya sama karyawan sendiri.—**Sumber:** Polresta Jambi / Kasat Reskrim – 5 November 2026#BeritaJambi, #KriminalJambi, #PolrestaJambi, #PenggelapanUang, #SalesNakal, #Rp255Juta, #HukumIndonesia, #JambiTerkini,

You missed

Sales Nakal Gelapkan Rp 255 Juta Pakai Modus Transfer Rekening Pribadi**Sales yang seharusnya dipercaya malah khianati perusahaan. AW, seorang sales di Jambi, berhasil menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 255 juta lebih dengan modus transfer ke rekening pribadi. Polresta Jambi akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah aksi liciknya terbongkar.**Bayangin deh, lu dipercaya jadi sales, tugas lu cuma nagihin bayaran dari toko-toko ke perusahaan. Eh malah disuruh transfer ke rekening pribadi. Itulah yang dilakukan tersangka AW selama ini. Gila kan?Modusnya simpel tapi licik banget. Tersangka yang bertugas memasarkan dan menagih pembayaran ke toko-toko, ternyata nggak nyetorin duit hasil tagihan ke perusahaan. Dia malah minta pemilik toko transfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri.”Modusnya, tersangka yang merupakan sales yang bertugas memasarkan dan menagih ke toko-toko, tidak menyetorkan hasil tagihan ke perusahaan. Ia justru meminta pemilik toko untuk mentransfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jambi.Aksi busuk ini akhirnya ketahuan juga. Kamis, 15 Desember 2022 sekitar jam 4 sore, salah satu toko menghubungi perusahaan dan bilang kalau mereka udah lunasin pembayaran via transfer. Nah, pas dicek sama pihak perusahaan, kok nggak ada duit yang masuk?Mulai deh diaudit menyeluruh. Ternyata banyak banget nota penjualan yang selisih dan uangnya nggak masuk ke kas perusahaan. Kebayang nggak sih berapa lama sales ini ngakali sistemnya? Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 255.715.000. Duit segede gaban!Polresta Jambi langsung gerak cepat. Mereka ngamanin barang bukti berupa bukti transaksi transfer dan nota-nota penjualan. Bukti-bukti ini yang bakal jadi senjata buat sidang nanti.Atas perbuatannya, tersangka AW sekarang dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan atau Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya? Penjara, bro. Dan nggak main-main.Saat ini tersangka udah diamankan di Polresta Jambi buat proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi juga lagi melengkapi administrasi penyidikan dan koordinasi sama Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tinggal tunggu waktu aja nih sampai kasusnya masuk persidangan.Kapolresta Jambi sendiri udah tegas nih. Beliau bilang kalau Polresta Jambi berkomitmen buat nindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha di Kota Jambi. Message-nya jelas: jangan coba-coba main curang!Ini jadi pelajaran penting buat para pengusaha dan perusahaan. Sistem kontrol keuangan harus ketat banget. Jangan sampai ada celah buat oknum-oknum nggak bertanggung jawab kayak gini. Audit berkala dan verifikasi pembayaran langsung ke customer itu wajib hukumnya.Buat karyawan yang mungkin kepikiran hal serupa, pikir panjang deh. Sekali berbuat curang, hidup lu bisa hancur. Karir tamat, nama jelek, masuk penjara pula. Worth it nggak sih?Kasus ini juga ngingetin kita semua kalau kepercayaan itu mahal harganya. Sales yang dipercaya malah ngebohongin. Makanya, sistem dan pengawasan tetap harus jalan, meski kita percaya sama karyawan sendiri.—**Sumber:** Polresta Jambi / Kasat Reskrim – 5 November 2026#BeritaJambi, #KriminalJambi, #PolrestaJambi, #PenggelapanUang, #SalesNakal, #Rp255Juta, #HukumIndonesia, #JambiTerkini,