Jambi — Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti lambannya penyelesaian persoalan zona merah eks aset PT Pertamina yang dinilai dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Akibat kondisi tersebut, ribuan warga Kota Jambi hingga kini terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum terkait status kepemilikan tanah.
Hal itu disampaikan Faried saat menghadiri forum dialog bersama Forum Warga Tolak Zona Merah, yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, Syarif Fasha dan Rocky Candra.
Faried menegaskan, persoalan zona merah bukanlah isu baru. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya langkah konkret yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Masalah ini sudah berlangsung lama. Warga terus dirugikan, sementara kepastian hukum tidak kunjung diberikan. Ini sangat kami sesalkan,” ujar Faried.
Ia menjelaskan, sebagian besar warga terdampak telah memiliki sertifikat tanah resmi, rutin membayar pajak, serta memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Namun secara mendadak, status tanah mereka diblokir karena diklaim masuk dalam kawasan zona merah eks aset Pertamina.
“Ada warga yang sudah puluhan tahun bermukim dan memegang sertifikat sah, tapi tiba-tiba tanahnya disebut sebagai aset negara. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Menurut Faried, DPRD Kota Jambi telah berulang kali melakukan komunikasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Namun hasil koordinasi justru menunjukkan adanya tarik-menarik kewenangan antara DJKN dan PT Pertamina.
“Kami melihat ada kesan saling lempar tanggung jawab. Bola terus berpindah, sementara masyarakat menjadi korban,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Jambi telah menyurati Kejaksaan Agung RI untuk meminta legal opinion guna memperkuat dasar hukum dalam memperjuangkan hak masyarakat, sekaligus mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar persoalan zona merah ini dibawa ke tingkat nasional melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, DJKN, dan PT Pertamina.
“Ini bukan soal daerah atau pusat saling menyalahkan. Ini soal tanggung jawab negara dalam melindungi hak rakyat,” ujar Faried.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Jambi melalui Badan Musyawarah telah menjadwalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah pada 31 Desember 2025, yang direncanakan mulai bekerja pada Januari 2026.