MUARO JAMBI – Kesadaran untuk hidup lebih aman dan taat hukum ditunjukkan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Muaro Jambi. Secara sukarela, mereka menyerahkan delapan pucuk senjata api rakitan kepada Polres Muaro Jambi, Kamis (5/11/2026).

Penyerahan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan komunikasi persuasif yang dilakukan kepolisian mampu membangun kepercayaan serta kesadaran masyarakat tanpa harus melalui tindakan represif.

Momen tersebut disampaikan dalam kegiatan press release di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi sekitar pukul 11.45 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Aroni Canra, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama, Kapolsek Sungai Bahar, perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat SAD, serta awak media.

Dalam keterangannya, Wakapolres mengapresiasi langkah warga SAD yang dengan kesadaran sendiri memilih menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini mereka miliki.

Menurutnya, penyerahan tersebut merupakan hasil dari pendekatan dan imbauan yang terus dilakukan jajaran Polres Muaro Jambi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dari delapan pucuk senjata yang diserahkan, rinciannya terdiri dari satu pucuk asal Desa Pinang Tinggi, empat pucuk dari Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, serta tiga pucuk dari Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan.

Di hadapan awak media, Wakapolres juga mengajak masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan agar tidak ragu menyerahkannya kepada pihak kepolisian melalui pemerintah desa, Polsek maupun Bhabinkamtibmas setempat.

Sementara itu, Juardi, perwakilan warga SAD, menegaskan bahwa keputusan menyerahkan senjata tersebut murni berasal dari kesadaran masyarakat sendiri, bukan karena tekanan ataupun paksaan.

Ia menjelaskan, senjata-senjata tersebut sebelumnya digunakan untuk keperluan berburu dan dibuat secara mandiri menggunakan peralatan sederhana. Namun, setelah memahami adanya aturan hukum mengenai kepemilikan senjata api, masyarakat akhirnya sepakat untuk menyerahkannya kepada kepolisian.

Sebagai simbol komitmen bersama, delapan senjata api rakitan tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh perwakilan warga SAD kepada Polres Muaro Jambi.

Seluruh senjata selanjutnya diamankan dan disimpan di gudang senjata api Bagian Logistik Polres Muaro Jambi.

Langkah ini bukan sekadar penyerahan delapan pucuk senjata, tetapi juga menjadi gambaran bahwa membangun keamanan tidak selalu harus dilakukan dengan tindakan keras. Melalui komunikasi, kepercayaan dan pendekatan kekeluargaan, kesadaran hukum dapat tumbuh dari masyarakat itu sendiri.

Polres Muaro Jambi berharap langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan, menciptakan ketertiban, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *