Jambi — Komisi I DPRD Kota Jambi turun langsung ke Markas Polda Jambi untuk memastikan penanganan kasus asusila yang melibatkan oknum aparat berjalan sesuai aturan dan transparan.
Kunjungan tersebut dilakukan Senin (2/2/2026) sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap proses hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Rombongan Komisi I berdialog langsung dengan jajaran kepolisian guna mengetahui secara detail perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak dewan menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dan menunjukkan keseriusan dalam memproses para pelaku, baik secara pidana maupun kode etik.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan profesional dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Dari pemantauan kami, penanganannya sudah detail dan sesuai prosedur,” ujar perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi.
Komisi I juga menegaskan bahwa kasus ini penting dikawal karena menyangkut rasa keadilan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Proses terhadap dua oknum anggota Polri dipastikan tetap berlanjut ke sidang etik, sementara proses pidananya terus berjalan.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan komitmen kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara cepat, transparan, dan tuntas.
“Empat pelaku sudah diproses secara pidana oleh Ditreskrimum dan telah dilakukan penahanan. Untuk oknum anggota, proses kode etik ditangani Propam dan segera disidangkan,” jelasnya.
Kabid Humas juga menyampaikan permohonan maaf Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga, serta menegaskan bahwa kepolisian turut prihatin atas peristiwa yang terjadi.
“Kasus ini akan dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
DPRD Kota Jambi pun mengajak masyarakat untuk ikut mendukung Polri agar proses hukum dapat berjalan lancar dan menjadi bukti bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.