PETI di Jambi Meluas, Kerusakan Capai 52.059 Hektare

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi semakin parah. Data terbaru dari KKI Warsi menunjukkan bahwa pada 2024, total kawasan terdampak PETI mencapai 52.059 hektare. Angka ini naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 48.140 hektare pada 2023.

Kerusakan terparah tercatat di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Sarolangun terdampak seluas 17.362 hektare, sedangkan Merangin mencapai 17.320 hektare. Keduanya menjadi pusat aktivitas PETI yang terus meluas dari tahun ke tahun.

Tak hanya itu, wilayah lain seperti Bungo, Tebo, Kerinci, dan Batanghari juga mulai merasakan dampaknya:

  • Bungo: Dari 6.748 hektare (2021) menjadi 10.101 hektare (2024).
  • Tebo: Dari 4.090 hektare (2021) menjadi 6.810 hektare (2024).
  • Kerinci dan Batanghari: Meski masih kecil, masing-masing mencatat 208 dan 259 hektare terdampak pada 2024.

Dalam empat tahun terakhir, tren peningkatan kawasan terdampak PETI semakin terlihat:

  • 2021: 42.361 hektare
  • 2022: 45.896 hektare
  • 2023: 48.140 hektare
  • 2024: 52.059 hektare

Kerusakan Ekosistem dan Dampak Lingkungan
Ekspansi PETI tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Banjir, longsor, hingga kerusakan tanah menjadi dampak nyata dari aktivitas ilegal ini. Bahkan, alat berat seperti ekskavator sering digunakan untuk mempercepat kerusakan lahan.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan aktivitas PETI, hasilnya belum maksimal. Penegakan hukum yang lebih tegas serta pengawasan di lapangan menjadi langkah mendesak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Dengan total 52.059 hektare lahan terdampak, aktivitas PETI di Jambi menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, perlu bersatu untuk menekan laju kerusakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *