Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun diperkirakan akan menghadapi defisit anggaran yang cukup besar pada tahun 2025, yakni mencapai Rp105 miliar. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pengangkatan seluruh pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pj Bupati Sarolangun, Bahri, mengakui bahwa defisit ini merupakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. “Iya benar, kita mengalami defisit anggaran sebesar Rp105 miliar, akibat pengangkatan seluruh pegawai non-ASN menjadi PPPK di Sarolangun,” ungkap Bahri.
Namun, Bahri menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi agar defisit ini dapat ditanggulangi. Salah satunya dengan meningkatkan pendapatan daerah melalui sumber-sumber pendapatan yang ada.
Terkait pegawai non-ASN, Bahri menjelaskan bahwa persoalan ini sudah selesai. Sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023, di mana pada Desember 2024 seluruh pegawai non-ASN harus terdata dan diangkat menjadi PPPK. “Alhamdulillah, semua pegawai non-ASN di Sarolangun sudah terdata di BKN dan tinggal mengikuti seleksi PPPK tahap kedua,” katanya.
Pada seleksi PPPK Sarolangun 2024 tahap pertama, sebanyak 3.606 peserta mendaftar. Terdiri dari 733 peserta untuk formasi guru, 217 untuk tenaga kesehatan, dan 2.656 untuk formasi teknis. Dari jumlah tersebut, 2.366 peserta dinyatakan lulus, sementara 590 lainnya tidak lolos dan bekerja paruh waktu.