Di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, puluhan orang menjadi korban penipuan dengan modus investasi bisnis kecantikan. Pelaku, yang mengaku sebagai perawat yang menjalankan layanan infus whitening dan kecantikan di Jambi, berhasil merayu para korbannya untuk berinvestasi dalam bisnis yang dijanjikan menguntungkan.
Pelaku penipuan ini bernama Riani Herawati, atau lebih dikenal dengan nama populer Ria Galeri Jambi. Salah satu korban, Vira, mengungkapkan bahwa korban dari penipuan ini sudah mencapai sekitar 40 orang. “Modusnya adalah mengajak korbannya untuk berinvestasi di bisnis kecantikan,” jelas Vira.
Vira juga menambahkan bahwa pelaku sebelumnya tinggal di Perumahan Laguna, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi sebelum akhirnya kabur ke Kepulauan Riau, Batam. “Modusnya melibatkan infus whitening, HB, suplemen, handbody, dan hijab, dengan keuntungan yang dijanjikan cukup besar,” katanya pada Kamis (1/8/2024).
Awalnya, pelaku hanya meminta modal beberapa juta rupiah saja. Namun, seiring waktu, pelaku mulai meminta modal dengan angka yang fantastis, mencapai puluhan juta rupiah. “Awalnya ada yang hanya Rp 4 juta, lalu belasan juta, hingga total mencapai Rp 60 juta. Total kerugian para korban mencapai sekitar Rp 2 miliar,” tambah Vira.
Vira menceritakan bahwa para korban awalnya tidak saling mengenal. Namun, setelah merasa kesal dengan perlakuan pelaku, Vira berinisiatif mengumpulkan para korban dan menyebarkan cerita mereka di media sosial, hingga akhirnya diketahui bahwa korban mencapai sekitar 40 orang, sebagian besar ibu rumah tangga. “Pelaku merayu korban melalui Facebook dan juga tetangga-tetangganya, hingga ada yang tertipu sampai Rp 40 juta,” jelasnya.
Vira sendiri nekat mengejar pelaku ke Batam untuk menagih uangnya. “Saya dapat info dia di Batam, jadi saya susul dan tagih uang saya yang Rp 60 juta itu. Tapi ternyata dia tidak mampu membayar semuanya, masih ada sisa Rp 10 juta. Korban lain juga masih banyak yang belum mendapatkan uangnya kembali,” kata Vira.
Korban lain, Sahaida, seorang guru di salah satu pondok pesantren di Jambi, juga terjebak dalam investasi ini. “Dia add saya di Facebook, lalu ada orang lain yang meyakinkan saya, kemudian dia meminta modal sampai Rp 62 juta. Ketika dihubungi, sudah tidak bisa sejak awal 2024 lalu,” jelas Sahaida.
Para korban dijanjikan keuntungan besar dari modal yang mereka investasikan. “Dia (pelaku) bilang keuntungan setengah dari modal, misalnya Rp 60 juta modal maka dapat keuntungan Rp 30 juta,” ujar Sahaida.
Akibat dari penipuan ini, para korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Beberapa korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polres Tebo,” ungkap Vira.
Kompol M Amin Nasution, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, membenarkan adanya laporan dari beberapa korban yang diduga terkena penipuan ini. “Kita sudah lakukan pengecekan dan memang ada laporan yang ditangani oleh Polda dan beberapa Polres jajaran,” jelasnya.
Laporan-laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Untuk Polresta dan Muaro Jambi sedang dalam penyelidikan, dan nanti akan kita tanyakan kepada penyidik sejauh mana penanganan ini,” tambahnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti, mengingat banyaknya korban yang terlibat. “Ini menjadi perhatian yang harus segera ditindaklanjuti,” tandasnya.