Ko Apex Menghadapi Gugatan Beruntun: Kemarin Dilapor Pengusaha Kalimantan, Kini Dilapor Pengusaha Surabaya

Jambi, 28 Juli 2024 – Nasib Ko Apex, atau Affandi Susilo, semakin terpuruk. Setelah dilaporkan oleh pengusaha Kalimantan pada Mei 2024 atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan, kini ia kembali dilaporkan oleh pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, dengan tuduhan penipuan terkait penjualan kapal tugboat senilai Rp 4,2 miliar.

Kronologi Kasus Terbaru

Korban yang hanya dikenal sebagai B mengaku telah membeli kapal tugboat dari Ko Apex seharga Rp 4,2 miliar. Namun, belakangan korban merasa tertipu setelah mengetahui bahwa kapal tersebut disita dalam perkara yang dilaporkan oleh PT SBS, perusahaan dari Kalimantan. B, yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, membawa serta dokumen kapal yang dibelinya. Anehnya, dokumen tersebut belum ditandatangani oleh KSOP.

Konfirmasi dari Pihak Berwenang

Kombes Pol Andri Ananta, Dirreskrimum Polda Jambi, membenarkan laporan penipuan yang diterima minggu lalu. “Ada laporan terhadap Ko Apex dalam perkara yang berbeda. Saat ini kami sedang menanganinya,” ujar Andri. Ia menjelaskan bahwa korban awalnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh PT SBS. Setelah pemeriksaan, korban baru menyadari dirinya juga ditipu oleh Ko Apex karena dokumen kapal tugboat yang dijual ternyata palsu.

Andri menambahkan, “Setelah kami sita dokumen tersebut, muncul dokumen baru yang belum ditandatangani oleh KSOP. Jika dalam penyelidikan ditemukan dugaan pemalsuan, kami akan menambahkan pasal penipuan dan pemalsuan.”

Status Tersangka dalam Kasus Pengusaha Kalimantan

Sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS), Ko Apex telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh pengusaha Kalimantan. Penetapan tersangka dilakukan pada Mei 2024 setelah melalui proses gelar perkara dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ko Apex sempat mangkir dari panggilan Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, hingga akhirnya dilakukan upaya paksa. Kini, Ko Apex mendekam di balik jeruji besi Polda Jambi.

Dengan adanya laporan baru ini, nasib hukum Ko Apex semakin rumit. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti dan kesaksian yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *