Penggeledahan Lapas Jambi Temukan Barang Terlarang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bekerja sama dengan TNI, Polri, dan BNN Kota Jambi menggelar operasi penggeledahan blok hunian pada Kamis malam (22/8/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang dan memelihara situasi yang aman dan kondusif.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lily, bersama Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simanungsong. Penggeledahan ini tidak hanya melibatkan pemeriksaan fisik blok hunian, tetapi juga diikuti dengan tes urine terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kami membagi tim menjadi dua untuk menyisir Blok Hunian A1 dan A2. Setiap blok dilakukan pemeriksaan mendalam, meliputi kondisi dalam dan luar blok, termasuk teralis besi, dinding, aliran listrik, dan kemungkinan adanya barang-barang terlarang,” jelas Yunus Maraden.

Selama penggeledahan, beberapa WBP tetap berada di kamar mereka untuk menyaksikan jalannya operasi ini. Petugas berhasil menemukan beberapa benda yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti korek api, sendok besi, gunting, terminal listrik, piring, dan gelas kaca. Benda-benda ini kemudian diamankan untuk dimusnahkan oleh Kamtib Lapas.

Selain itu, sebanyak 20 WBP secara acak menjalani tes urine yang dilakukan oleh Klinik Lapas. Hasilnya menunjukkan semua WBP yang dites negatif dari penggunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham RI, serta bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan di Lapas Kelas IIA Jambi,” tambah Kalapas.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam menjaga lingkungan yang bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *