CPNS 2024: Pelamar Hanya Boleh Pilih Satu Formasi

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka hari ini, dengan total 250.407 formasi yang tersedia di 547 instansi pemerintah, termasuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pelamar hanya diizinkan untuk mendaftar pada satu formasi jabatan di satu instansi selama periode pendaftaran berlangsung.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB. Anas mengingatkan calon pelamar untuk teliti dalam memahami persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan yang tersedia pada setiap instansi. Kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024.

Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, dengan prioritas bagi pelamar dari kelompok kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, Kalimantan, serta daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu.

Bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB), pendaftaran CPNS dapat dilakukan tanpa harus mengundurkan diri dari posisi PPPK.

Menteri Anas menekankan bahwa rekrutmen CPNS tahun ini bertujuan untuk mengisi posisi strategis di Ibu Kota Nusantara, dengan fokus pada talenta-talenta terbaik yang akan mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. “Kami berharap mereka yang terpilih memiliki karakter yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa serta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *