Jagat media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan munculnya gambar garuda berlatar biru dengan tulisan “Peringatan Darurat.” Gambar ini viral di berbagai platform, mulai dari Instagram hingga X, dan telah menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan netizen. Bahkan, beberapa selebgram dan influencer ternama seperti Pandji Pragiwaksono, Bintang Emon, dan Joko Anwar turut membagikan gambar tersebut, membuat fenomena ini semakin meluas.
Setelah ditelusuri, gambar tersebut ternyata merupakan simbol dari kekecewaan masyarakat terhadap keputusan kontroversial yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyepakati beberapa revisi dalam UU Pilkada. Revisi tersebut, antara lain, mengenai syarat usia minimal bagi calon gubernur dan wakil gubernur, serta ketentuan ambang batas pencalonan.
Masyarakat merasa keputusan ini merupakan upaya untuk menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait syarat usia yang dianggap memudahkan calon tertentu untuk maju dalam Pilkada. Kekecewaan ini pun dituangkan melalui simbol garuda biru yang kini viral, sebagai bentuk protes dan peringatan darurat.
Selain itu, tagar #KawalPutusanMK juga menjadi trending topic di X dengan lebih dari 32.500 tweet. Sementara itu, kata kunci “Peringatan Darurat” berhasil menduduki posisi pertama dalam trending topic, mencerminkan keresahan publik atas putusan tersebut.