JAMBI — Tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Polresta Jambi kembali bergerak menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kali ini, tiga rumah yang diduga menjadi basecamp narkoba di RT 025, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menjadi sasaran Operasi Sarang Narkoba, Sabtu (17/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu, 27 butir diduga ekstasi, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Sejumlah orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Intelkam, Polsek Telanaipura, Provos, Tim Serigala Kota, serta BNN Provinsi Jambi.
Kapolresta Jambi Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melaksanakan Operasi Sarang Narkoba secara serentak dan berkelanjutan di seluruh Polda.
Langkah ini juga menjadi respons atas keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“ Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas di basecamp tersebut. Kami langsung tindak lanjuti untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Jambi.
Informasi warga menjadi titik awal bagi petugas untuk bergerak ke lapangan, memeriksa lokasi yang dilaporkan, serta menelusuri dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tiga Rumah Diperiksa, Barang Bukti Ditemukan di Dua Lokasi
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga rumah yang menjadi sasaran.
Di rumah pertama, milik seorang pria berinisial R (38), petugas menemukan satu alat hisap sabu yang terangkai dengan pipet sedot. Penghuni rumah tersebut mengakui bahwa alat itu merupakan miliknya.
Berbeda dengan lokasi pertama, pemeriksaan di rumah kedua milik R (33) tidak menemukan barang bukti narkotika.
Sementara itu, temuan terbesar berada di rumah ketiga milik MS (57). Dari lokasi ini, petugas mengamankan satu paket diduga sabu dan 27 butir diduga ekstasi.
Selain MS, dua orang lainnya turut diamankan dari rumah tersebut, yakni R (26) dan seorang perempuan berinisial HYS (29).
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt menjelaskan bahwa barang bukti sabu dan 27 butir pil yang diduga ekstasi tersebut diakui sebagai milik MS.
“Untuk barang bukti sabu dan 27 butir ekstasi, diakui milik MS. Saat ini para terduga pelaku sudah dibawa ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Tito.
Operasi Digencarkan 2–3 Kali Sepekan
Polresta Jambi memastikan Operasi Sarang Narkoba tidak berhenti pada penggerebekan kali ini.
AKP Tito menyampaikan bahwa kegiatan serupa direncanakan berlangsung minimal dua hingga tiga kali dalam seminggu selama satu bulan ke depan, sesuai arahan pimpinan.
Langkah berkelanjutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat, mendeteksi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran di balik lokasi-lokasi tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi. Kami imbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Polisi Telusuri Asal Barang dan Dugaan Jaringan
Saat ini, Satresnarkoba Polresta Jambi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan dan mengungkap fakta di balik aktivitas yang dilaporkan masyarakat.
Kapolresta Jambi melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Pesannya jelas: laporan warga akan ditindaklanjuti, lokasi yang dicurigai akan diperiksa, dan setiap dugaan tindak pidana akan diproses berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang ditemukan.
Polresta Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, demi mewujudkan Kota Jambi yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
