POLRESTA JAMBI — Upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi kembali membuahkan hasil. Di tengah upaya menjaga generasi muda dari ancaman barang haram, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan ganja yang diduga siap edar di wilayah Kota Jambi.
Seorang pria berinisial RP (23), warga Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, diamankan petugas saat berada di Pos Security Perumahan Vila Nusa Permata, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Minggu (17/5/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan tas ransel hitam berisi puluhan pil ekstasi berbagai merk dan warna. Tidak berhenti di situ, petugas kembali menemukan 18 bungkus ganja dengan berat bruto mencapai 103 gram. Total barang bukti yang diamankan yakni 84 butir pil ekstasi berbagai jenis, terdiri dari merk Monoler, Mercy, Kenzo, Maternal, Kerang hingga Kodok.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi serta komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto menyampaikan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Jambi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama “TOMPEL” yang kini masih dalam penyelidikan. Modus transaksi dilakukan dengan sistem tempel dan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp untuk kemudian diedarkan kembali.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polresta Jambi menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi senjata penting dalam menyelamatkan Kota Jambi dari bahaya laten narkotika.