Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden
Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan tersangka atas penyadapan ilegal presiden 2025-2026. Tiga perwira Polri ditahan dengan pasal KUHP maksimal 10 tahun.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan tersangka atas penyadapan ilegal presiden 2025-2026. Tiga perwira Polri ditahan dengan pasal KUHP maksimal 10 tahun.