Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sempat diwarnai kabar mengejutkan. Pada TPS 04, Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, ditemukan satu lembar surat suara yang diduga sudah tercoblos.
Kabar ini sempat membuat heboh warga setempat. Berdasarkan keterangan Jaya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Geragai, insiden tersebut memang terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa situasi sudah ditangani sesuai prosedur.
“Benar, ada satu lembar surat suara yang rusak di TPS 04. Surat suara tersebut ditemukan sudah tercoblos di kolom nomor 1 dan 2. Namun, langsung diganti dengan yang baru,” ujar Jaya saat dikonfirmasi siang ini, Rabu (27/11/2024).
Jaya menjelaskan, kejadian itu bermula saat seorang pemilih membuka surat suaranya di depan Ketua KPPS sebelum memasuki bilik suara. Ketika diperiksa, terlihat bahwa surat suara tersebut telah tercoblos di dua kolom sekaligus.
“Surat suara itu langsung diganti dengan yang baru. Jadi, proses pemungutan suara tetap berjalan normal,” tambahnya.
Jaya juga mengimbau masyarakat Kecamatan Geragai untuk tidak panik atau memperbesar isu ini. Ia memastikan kejadian tersebut bukan kesalahan besar dan tidak memengaruhi hasil pemilihan.
“Kami pastikan ini hanya insiden satu lembar surat suara yang rusak. Semua sudah ditangani sesuai aturan,” tutup Jaya.