Jambi – Upaya untuk memperjuangkan nasib 700 pegawai honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Raden Mattaher kembali digalakkan. Pada Jumat (15/11/2024), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, bersama Komisi IV DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna meminta solusi bagi pegawai yang telah lama mengabdi di rumah sakit tersebut.
Ivan menyatakan, pertemuan itu bertujuan meminta diskresi dari Kemenpan-RB agar para pegawai honorer BLUD dapat dimasukkan dalam database calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami membawa empat perwakilan honorer BLUD untuk meminta solusi komprehensif dan diskresi dari Menpan. Tenaga mereka sangat penting untuk menjaga pelayanan kesehatan di RS plat merah Jambi ini,” kata Ivan.
Data yang diungkap Ivan menunjukkan bahwa dari 700 pegawai honorer BLUD, sekitar 400 di antaranya (56 persen) adalah tenaga kesehatan, sementara sisanya bekerja di bidang administrasi. “Keadaan ini menyedihkan, mengingat peran mereka yang vital dalam melayani masyarakat. Kami akan terus memperjuangkan nasib mereka,” ujarnya tegas.
Henrizal, Kepala BKD Provinsi Jambi, menambahkan bahwa gaji honorer BLUD berasal dari pendapatan RSUD melalui mekanisme BLUD, bukan dari APBD Provinsi Jambi. Namun, peluang untuk diangkat menjadi PPPK tetap ada, terutama karena formasi tenaga kesehatan belum sepenuhnya terisi pada pendaftaran pertama CASN tahun ini.
“Dari 117 kuota formasi, hanya 66 yang memenuhi syarat. Masih ada 51 posisi kosong, yang berpotensi bertambah saat tahapan seleksi lanjutan,” ungkap Henrizal. Gelombang kedua pendaftaran CASN yang dibuka akhir November ini bisa menjadi kesempatan bagi para honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun untuk mengisi kekosongan tersebut.
Proses seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 25 November 2024, dengan pelaksanaan ujian pada 2 hingga 19 Desember mendatang. “Kekosongan kuota ini bisa menjadi kesempatan emas bagi para tenaga honorer,” kata Henrizal.