MUARO JAMBI – Ratusan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi mengalami kerusakan saat proses penyortiran dan pelipatan di Kantor KPU Muaro Jambi. Kerusakan ini ditemukan saat pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan proses tersebut, menjelang Pilkada Muaro Jambi yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Menurut Arisno, Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 437 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak. Meski begitu, Arisno mengonfirmasi bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut telah selesai dengan baik, namun kerusakan tersebut menjadi perhatian serius.
“Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara. Namun, kami menemukan adanya kerusakan pada sekitar 437 lembar surat suara,” ungkap Arisno, Rabu (6/11/2024).
Sebagai tindak lanjut, KPU Muaro Jambi berencana melaporkan kerusakan surat suara tersebut kepada KPU Provinsi Jambi untuk segera dilakukan penggantian. Selain itu, KPU Muaro Jambi juga mengajukan permintaan tambahan 3.171 surat suara untuk mencukupi kebutuhan pemilih pada hari pemungutan suara nanti.
“Kami akan segera mengirimkan laporan ke KPU Provinsi Jambi untuk pergantian surat suara yang rusak, serta penambahan surat suara untuk mengatasi kekurangan,” tambah Arisno.
Dengan langkah tersebut, KPU Muaro Jambi berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pilkada Muaro Jambi yang akan dilaksanakan dalam waktu kurang dari tiga minggu mendatang. Rencananya, proses penggantian dan penambahan surat suara akan segera diproses agar kebutuhan surat suara dapat dipenuhi tepat waktu.