Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kini semakin memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaannya setelah menerima ambulans baru yang dihadirkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penyerahan ambulans dengan nomor registrasi PAS.1-PB.02.08-1966 ini dilakukan pada Rabu, 6 November 2024, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Serah terima ambulans ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jambi, Amat Djoemadi, yang menyerahkan kunci ambulans kepada Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus M. Simangunsong melalui Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Jambi, M. Ading Saidhy.
Yunus M. Simangunsong, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, menyampaikan rasa syukurnya atas penambahan fasilitas ini. Menurutnya, keberadaan ambulans di Lapas sangat penting untuk memastikan warga binaan mendapatkan perawatan medis yang memadai, terutama dalam keadaan darurat. “Mobil ambulans ini sangat kami butuhkan. Dengan adanya ambulans ini, kami dapat lebih cepat menangani kondisi darurat dan memastikan kesehatan warga binaan tetap terjaga dengan baik,” ujar Yunus.
Ia menambahkan bahwa ambulans ini akan menjadi aset penting dalam mendukung tugas Lapas, terutama dalam hal pelayanan kesehatan, sehingga respon terhadap kondisi darurat akan lebih efektif dan tepat waktu.
Dengan adanya tambahan fasilitas ambulans ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIA Jambi semakin meningkat, dan mampu memberikan respons cepat terhadap kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.