JAMBI – Menjelang Pemilu 2024 dan pelantikan Presiden terpilih, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) siap meluncurkan Operasi Zebra 2024. Operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di seluruh provinsi Jambi.
Pada Senin pagi, apel pasukan yang dipimpin oleh Kombes Pol Jannus P. Siregar ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Danrem 042/Gapu dan perwakilan Sat Pol PP. Dalam sambutannya, Kombes Pol Jannus menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama periode pemilu.
“Operasi Zebra ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan hak suaranya dengan aman dan nyaman. Kami ingin arus lalu lintas tetap lancar, terutama di sekitar tempat pemungutan suara,” ujarnya.
Operasi Zebra 2024 akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian termasuk penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Sanksi yang diterapkan untuk pelanggaran berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga akan melaksanakan patroli di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Kapolda Jambi menambahkan bahwa operasi ini akan melibatkan kerjasama dengan BWSS, Pemkot, dan Pemprov Jambi untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi TPS. Diharapkan, melalui Operasi Zebra Siginjai 2024, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi juga di masa mendatang demi terciptanya situasi Kamtibmas yang lebih baik.