Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi: Mantan Bupati Diperiksa oleh Polisi

Muaro Jambi – Mantan Bupati Muaro Jambi, yang menjabat pada periode 2017-2022, baru-baru ini menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muaro Jambi. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi untuk periode 2019-2021. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah polisi meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando, membenarkan bahwa mantan Bupati tersebut diperiksa sebagai saksi, mengingat perannya dalam proses pemberian hibah selama masa jabatannya. “Benar, kita periksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah KONI Muaro Jambi,” kata AKP Jimmi.

Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolda Jambi ini bertujuan untuk mempercepat penyidikan, khususnya dalam mengungkap lebih dalam mengenai proses usulan proposal KONI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Selama pemeriksaan, fokus utama adalah pada prosedur usulan proposal serta peran mantan Bupati dalam pencairan dana hibah.

Meskipun pemeriksaan terhadap mantan Bupati tersebut berlangsung selama sekitar satu jam, hingga saat ini ia belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Permintaan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga belum direspons.

Penyidikan ini semakin menarik perhatian publik setelah polisi melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Jambi pada 9 Agustus 2024. Lokasi tersebut adalah kediaman Ketua KONI Muaro Jambi periode 2019-2023, Fatahillah, dan bendahara KONI periode yang sama, Suzan. Dari penggeledahan ini, polisi menyita 15 bundel dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) terkait dana hibah.

Proses penyidikan yang terus bergulir menimbulkan banyak spekulasi di kalangan masyarakat mengenai potensi adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Muaro Jambi. Polisi kini tengah berupaya mengumpulkan informasi tambahan dari berbagai pihak terkait, termasuk ketua cabang olahraga dan penerima bonus dari dana hibah tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah di pemerintahan. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang sedang berlangsung, dengan harapan bahwa kasus ini dapat diungkap secara tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *