Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2024

siaga darurat karhutla jambi 2024

Jambi, 24 Juli 2024 – Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2024 yang dipimpin oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., di eks Arena MTQ Provinsi Jambi pada Rabu pagi. Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan dampak negatif luar biasa yang ditimbulkan oleh bencana karhutla.

“Karhutla ini memiliki dampak yang luar biasa, selain menimbulkan kerusakan lahan, namun juga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris. “Tahun 2015 dan 2019 lalu, kita sangat merasakan dampak buruk yang diakibatkan karhutla, selain berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga mengganggu aktivitas transportasi,” lanjutnya.

Gubernur Al Haris menghimbau semua pihak untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam menangani karhutla. “Saya himbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” pesannya.

Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada periode Januari hingga Juli 2024, terpantau sebanyak 542 titik hot spot di wilayah Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris menekankan pentingnya kewaspadaan selama musim kemarau yang sedang berlangsung.

“Data yang saya peroleh melalui BMKG terpantau 542 titik hot spot yang ada di Provinsi Jambi, apalagi saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, untuk itu kita harus terus waspada,” katanya.

Sejalan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024, yang berlaku mulai 19 Juli hingga 31 Oktober 2024, Gubernur Al Haris berharap seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla.

Gubernur Al Haris juga mempercayakan tugas Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi kepada Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad, S.I.P. “Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas penanganan karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024, saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

Apel ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang sering melanda wilayah ini, dengan harapan agar kejadian serupa di masa lalu tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *