JAKARTA – Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan Bahrain yang berakhir imbang 2-2, pada Kamis (10/10) di Stadion Nasional, kini menjadi sorotan tajam. Keputusan kontroversial wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, dinilai merugikan Timnas Indonesia, memicu spekulasi mengenai kemungkinan laga ulang.
Selama pertandingan, Al Kaf sering kali membuat keputusan yang dianggap tidak adil. Salah satu insiden paling mencolok terjadi saat tambahan waktu di babak kedua. Meski tidak ada banyak insiden yang menghentikan laga, wasit memberikan tambahan waktu enam menit. Namun, pertandingan justru berakhir 9 menit setelah waktu normal, tepat pada menit ke-90+9, ketika Bahrain mencetak gol penyeimbang. Keputusan ini membuat Timnas Indonesia harus menelan kekecewaan, merasakan hasil imbang yang seolah-olah adalah sebuah kekalahan.
Dari kritik yang muncul, keputusan Al Kaf terkait waktu tambahan dianggap memberikan keuntungan bagi tim tamu. Hal ini memicu rasa frustrasi di kalangan pemain dan pendukung Timnas Indonesia, terutama setelah gol yang tercipta di masa injury time menggagalkan peluang meraih tiga poin.
Kondisi ini membuka peluang bagi Timnas Indonesia untuk menggugat hasil pertandingan dan meminta laga diulang. Sejarah mencatat, hal ini bukan sesuatu yang mustahil dalam kualifikasi Piala Dunia. Contoh nyata adalah kasus Afrika Selatan melawan Senegal pada Kualifikasi Piala Dunia 2018, di mana keputusan wasit yang kontroversial berujung pada permohonan pertandingan ulang.
Dengan pengalaman tersebut, Timnas Indonesia memiliki jalan untuk mengajukan gugatan ke FIFA, meminta evaluasi kembali atas keputusan yang merugikan. Jika berhasil, ini bisa menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meraih poin penuh yang hilang akibat keputusan wasit yang dianggap tidak adil.
Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Timnas Indonesia dan pihak-pihak terkait dalam menyikapi situasi ini.