Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel-2 yang dilakukan oleh Divisi GIS KKI Warsi, sejak Juli 2024, Karhutla telah menghanguskan sekitar 6.798 hektare hutan dan lahan di wilayah tersebut. Dari total area terbakar, 3.926 hektare di antaranya merupakan wilayah konsesi perusahaan, termasuk lahan yang dikelola oleh pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan perkebunan kelapa sawit.
Menurut Rudi Syaf, Manager Komunikasi KKI Warsi, kebakaran di area perusahaan ini mencerminkan kurangnya tindakan pencegahan dari pihak korporasi. “Sangat disayangkan, korporasi belum mampu mengendalikan kebakaran di wilayah mereka, yang akhirnya terus merugikan Provinsi Jambi setiap kali musim kemarau tiba,” jelasnya.
Rudi juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang lalai, guna meminimalisir risiko kebakaran di masa mendatang. Ia juga memuji upaya Satgas Penanggulangan Karhutla Jambi dalam memadamkan api dan mendorong langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti bersalah. “Penegakan hukum sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan perusahaan bertanggung jawab melakukan pemulihan ekosistem pasca-karhutla,” ujarnya.
Selain itu, kebakaran hutan di Jambi juga diduga terkait upaya pembukaan lahan secara ilegal dan konflik tenurial yang membutuhkan solusi cepat untuk melindungi ekosistem serta hak-hak pihak yang sah atas lahan tersebut. Rudi mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, korporasi, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mencegah kebakaran di masa depan.
Di sisi lain, kebakaran lahan juga melanda Kota Jambi, tepatnya di area pergudangan Bus Indonesia Mulia Indah (IMI) di Kecamatan Alam Barajo, Rabu (4/9/2024). Kebakaran tersebut dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pekerja yang membersihkan lahan. Api sempat membesar dan hampir membakar bus-bus yang sudah tidak beroperasi, namun berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran setempat.
Doni, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, memastikan bahwa penyebab kebakaran berasal dari kelalaian pekerja, bukan dari gudang minyak ilegal sebagaimana rumor yang sempat beredar. “Api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh pekerja yang sedang membersihkan lahan,” jelas Doni. Sebanyak 25 personel pemadam kebakaran dan 2 unit mobil dikerahkan untuk memadamkan api.