Jakarta – Jagat politik Indonesia kembali dihebohkan dengan skandal penyadapan ilegal yang menyeret nama-nama besar di jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting sepanjang 2025-2026. Yang bikin makin rame? Salah satu tersangkanya adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.

Keempat tersangka itu adalah Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Polisi Ahrie Sonta Nasution (Kepala Divisi Hukum Polri), Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri dan mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim), serta Inspektur Jenderal Slamet Uliandi (Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri) yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tambahan.

Kasus ini langsung bikin geger karena bukan cuma Presiden Prabowo yang jadi sasaran penyadapan ilegal. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin geram mengaku menjadi salah satu korban. “Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap,” ucap Cak Imin dengan nada kesal saat berbicara di kantor DPP PKB, Kamis malam (5/11/2026).

Para ketua umum partai politik lainnya—disebut-sebut ada 6-7 orang—juga jadi target penyadapan. Begitu pula sejumlah pejabat negara, pengusaha, media, ormas, dan LSM. Motifnya? Masih didalami oleh penyidik. Tapi yang jelas, penyadapan terhadap kepala negara ini dinilai sangat serius.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahkan bilang wajar kalau kasus ini dianggap mengarah ke makar. “Namanya insubordinasi (pembangkangan) itu sangat-sangat sensitif. Tindakan tidak mematuhi pimpinan apalagi menyadap pimpinan, itu sangat-sangat sensitif. Jadi wajar kalau ada yang mengatakan wah ini ngarahnya ke makar,” ujar politikus Gerindra itu.

Cak Imin juga menyoroti ini sebagai bentuk pembangkangan yang membahayakan pemimpin negara. “Sekuat-kuatnya Anda punya alat, sehebat-hebatnya punya alat, tapi kalau kewenangan itu bukan punya hak Anda secara undang-undang, maka jangan Anda gunakan,” tegasnya.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Cak Imin memberikan apresiasi kepada Kapolri yang dinilai telah berkontribusi menata ulang kehidupan politik nasional supaya lebih sehat. “Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri,” katanya.

Listyo Sigit Prabowo sendiri dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden Joko Widodo. Kariernya menanjak pesat di era Jokowi, mulai dari Kapolresta Solo (2011) saat Jokowi masih jadi Wali Kota Solo, kemudian menjadi Ajudan Presiden Jokowi (2014), hingga dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kapolri pada 2021.

Kini keempat jenderal tersebut telah dipindahkan ke Rutan Mako Brimob untuk menjalani proses hukum. Publik menanti kelanjutan kasus yang dinilai preseden penting ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, betapapun tinggi jabatan seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *