BUNGO – Suasana di kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) Lubang Jarum, Dusun Baru Limbur, Kecamatan Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, mendadak mencekam, Rabu (4/11/2026) siang. Cekcok mulut yang sempat dilerai tiba-tiba memanas lagi dan berujung letusan senjata api rakitan. Seorang warga, Yunas Efrinaldi, kena serpihan peluru di perut bagian bawah.
Semua bermula saat Yunas mendatangi lokasi tambang untuk meminta batu. Di sana dia terlibat adu mulut dengan pria berinisial Z. Warga sekitar sempat melerai, dan situasi sempat tenang. Tapi tenangnya cuma sebentar.
Tidak lama kemudian, Z balik menghampiri Yunas sambil menodongkan senjata api rakitan dari jarak sekitar tiga meter. Warga yang melihat itu langsung panik dan berusaha mencegah.
Seorang warga bernama Arifin nekat merebut senjata dari tangan Z. Nahas, saat terjadi tarik-menarik, senjata api rakitan itu meletus. Serpihan pelurunya menghantam perut bagian bawah Yunas yang saat itu berdiri menyamping.
“Saat itu warga bernama Arifin mencoba untuk merebut senjata api tersebut, namun pada saat perebutan senjata api tersebut terjadi ledakan yang mengenai Yunas Efrinaldi yang mengalami luka gores di bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang ditembakkan oleh Z,” kata Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, Jumat (6/11/2026).
Usai kejadian, Z langsung kabur. Sementara Yunas dilarikan warga ke Klinik Aybun. Beruntung, lukanya tergolong ringan — hanya luka lecet akibat serpihan peluru, bukan tembus.
Tim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang bergerak cepat. Sekitar pukul 16.20 WIB, personel mendatangi klinik untuk mengecek kondisi korban, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi Mediasi, Cegah Konflik Antar Desa
Yang bikin kasus ini sensitif: korban dan terduga pelaku berasal dari desa berbeda. Yunas warga Desa Sekar Mengkuang, sedangkan Z warga Desa Bathin II Pelayang. Kalau dibiarkan, perkara pribadi bisa melebar jadi bentrok antar kampung.
Karena itu, polisi langsung memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai. Duduk nenek mamak sebagai proses adat dijadwalkan paling lambat Jumat (6/11/2026).
“Hasil keputusan dari mediasi tersebut untuk mencegah terjadinya konflik maka, kedua belah pihak terduga pelaku dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian,” ujar Iptu Bambang.
Meski damai secara adat, bukan berarti kasusnya hilang. Polisi tetap memburu Z yang melarikan diri. Kepemilikan senjata api rakitan juga jadi atensi tersendiri, karena jelas melanggar hukum.
Pelajaran dari PETI
Insiden ini jadi pengingat keras soal bahaya tambang emas ilegal. Selain merusak lingkungan dan mencemari sungai, PETI kerap jadi ladang konflik: rebutan lubang, sengketa lahan, sampai baku tembak. Senjata rakitan pun jadi “perlengkapan” yang dianggap biasa di sana.
Catatan penting: ada perbedaan keterangan soal lokasi. Kompas.com menyebut insiden terjadi di kawasan PETI, sementara Polres Bungo lewat Jambi Independent menegaskan lokasi kejadian berada di Dusun Baru dan membantah kaitannya dengan aktivitas PETI. Soal jam kejadian pun berbeda — Kompas menulis sekitar pukul 11.00 WIB, Jambi Independent menyebut sekitar 14.00 WIB. [perlu dicek]
Yang jelas, satu warga harus kena serpihan peluru, satu orang jadi buronan, dan dua desa nyaris bersitegang. Semoga jadi pelajaran.
