Jambi, 31 Juli 2024 – Artis ibu kota, Dinar Candy, yang merupakan kekasih dari Affandi Susilo alias Ko Apex, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, mengonfirmasi kabar tersebut. “Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Andri saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pemanggilan Sebagai Saksi
Dinar Candy dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan kekasihnya, Ko Apex. Pemanggilan ini sebenarnya telah dijadwalkan pada Selasa, 23 Juli 2024, namun Dinar Candy tidak hadir. Kombes Pol Andri menjelaskan, “Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap DC untuk hari Selasa yang lalu. Namun, konfirmasi kepada penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir.”
Pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi terkait ketidakhadiran Dinar Candy. “Apabila alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kita akan melayangkan pemanggilan kedua,” tegas Andri.
Hubungan dengan Kasus Ko Apex
Pemeriksaan terhadap Dinar Candy terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Ko Apex. “Ya karena ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dipalsukan oleh Ko Apex,” jelas Andri.
Ko Apex, yang merupakan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS), telah ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2024 dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Setelah penetapan tersangka, Ko Apex sempat mangkir dari panggilan penyidik, hingga akhirnya dilakukan upaya paksa. Kini, ia mendekam di tahanan Polda Jambi.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pengusaha Kalimantan terhadap Ko Apex. Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada, Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka. Kini, dengan adanya pemeriksaan terhadap Dinar Candy, kasus ini semakin menarik perhatian publik.
Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus ini. Masyarakat berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.