KOTA JAMBI – Gerak cepat tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Satreskrim Polresta Jambi berhasil membuahkan hasil. Seorang pria yang melakukan penyerangan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas saat bertugas mengatur arus kendaraan di Kota Jambi akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku berinisial AM (30), warga Jalan Serma Nurmalik RT 11, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Ia ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas di lapangan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa aksi penyerangan tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Saat itu, anggota Polantas tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas seperti biasa.
Menurut keterangan polisi, pelaku datang menghampiri petugas dengan membawa sebilah pedang samurai yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku sempat mengajak berbicara petugas dengan menanyakan apakah membutuhkan bantuan. Tak lama kemudian, pelaku kembali bertanya mengenai keberadaan CCTV di lokasi.
Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku secara tiba-tiba mencabut samurai dari pinggangnya dan langsung mengejar petugas serta rekannya sambil mengayunkan senjata tajam tersebut. Serangan itu diarahkan kepada salah satu anggota Polantas berinisial BT.
Beruntung, korban berhasil menghindari sabetan senjata tajam tersebut. Meski demikian, dalam upaya menyelamatkan diri korban sempat terjatuh. Pelaku bahkan menginjak kaki korban dan kembali mengayunkan samurai ke arah belakang tubuh anggota polisi tersebut.
Berkat kesigapan aparat kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Oppo A38 warna hitam, satu helai kaos putih, dan satu helai celana pendek jeans warna biru.
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 349 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Press release pengungkapan kasus ini turut dihadiri Kapolresta Jambi Boy Sutan Binanga Siregar, Kasubpenmas Polda Jambi, Kasi Humas Polresta Jambi, Kasat Reskrim Polresta Jambi, serta Tim Macan Polresta Jambi yang berperan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.