Maulana-Diza Jalankan Program Rp 100 Juta per RT, Ini Detailnya

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai merealisasikan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Maulana-Diza Hazra Aljosha, yakni bantuan Rp 100 juta per RT. Program ini dirancang untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di setiap RT.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi telah menyesuaikan anggaran untuk program ini. Nantinya, setiap RT akan menyusun rencana pembangunan lima tahun ke depan melalui musyawarah bersama warga.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Setiap RT akan menerima dana Rp 100 juta per tahun, yang penggunaannya harus direncanakan dengan baik. Ketua RT dan perangkatnya akan diberikan pelatihan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) RT.

Dalam perencanaannya, warga akan diajak berdiskusi dengan melibatkan lima unsur penting, yaitu:
✅ Pengurus RT
✅ Pemuka masyarakat
✅ Unsur perempuan
✅ Unsur anak/pemuda
✅ Unsur agama

Perubahan Struktur RT di Kota Jambi

Selain bantuan dana, Pemkot Jambi juga akan menata ulang struktur RT. Saat ini, terdapat 1.652 RT di Kota Jambi, namun aturan baru akan mengubah jumlah minimal Kepala Keluarga (KK) dalam satu RT menjadi 150 KK.

Jika ada RT dengan jumlah KK yang lebih sedikit, maka akan digabung dengan RT lain. Sebaliknya, RT yang jumlah KK-nya lebih besar bisa mengajukan pemekaran. Sebelumnya, batas minimal KK dalam satu RT hanya 50 KK, namun aturan terbaru menaikkannya menjadi 150 KK.

Kapan Mulai Diterapkan?

Tahun 2025, program ini akan diuji coba di 67 RT sebagai proyek percontohan. Jika berjalan lancar, pada 2026 program ini akan diterapkan di seluruh RT sesuai dengan visi-misi Maulana-Diza untuk mewujudkan “Kota Jambi Bahagia”.

Pemkot Jambi berharap program ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga dan pemerataan pembangunan di setiap wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *