Inspektorat Jambi Audit Kapal Wisata Kerinci, Ada Masalah?

Kapal wisata di Danau Kerinci yang dibangun dengan anggaran Rp1,2 miliar kini dalam sorotan. Inspektorat Provinsi Jambi tengah melakukan audit investigasi atas permintaan Polres Kerinci, menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proyek ini.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Jambi, Mat Sanusi, membenarkan audit ini. “Ada permintaan dari Polres Kerinci untuk mengaudit kapal wisata tersebut. Saat ini, proses audit masih berlangsung,” ujarnya.

Kapal Baru, Tapi Sudah Oleng

Kapal yang dihibahkan Pemprov Jambi ke Pemkab Kerinci pada Maret 2024 lalu kini tidak lagi beroperasi. Warga setempat mengungkapkan kapal tersebut hanya berfungsi selama satu pekan setelah peresmian, lalu ditinggalkan begitu saja.

Soni, salah satu warga Desa Tanjung Tanah, membenarkan kondisi kapal yang kini bersandar dalam keadaan miring. “Air sudah masuk ke lambung kapal, besi palang banyak yang patah, dan mesinnya susah dihidupkan. Kapal ini tidak stabil, nahkoda pun takut menggunakannya,” kata Soni.

Gubernur Jambi: Seharusnya Dikelola dengan Baik

Gubernur Jambi, Al Haris, mengaku pernah menaiki kapal itu saat peresmian dan melihatnya masih dalam kondisi baik. Ia menegaskan kapal yang sudah dihibahkan seharusnya dikelola dengan baik.

“Kalau ada kerusakan, seharusnya diperbaiki, bukan dibiarkan terbengkalai. Perlu ada pihak yang bertanggung jawab mengelolanya, termasuk tenaga ahli yang paham mesin kapal,” kata Haris.

Warga Minta Aparat Usut Dugaan Penyimpangan

Masyarakat Kerinci menduga ada kejanggalan dalam proyek ini dan meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran. Pasalnya, kapal baru saja diserahkan tetapi sudah mengalami banyak kerusakan.

“Kami minta aparat hukum menyelidiki proyek kapal wisata ini. Jangan sampai ada indikasi merugikan keuangan negara,” tegas Soni.

Hingga kini, Dinas Pariwisata Provinsi Jambi yang terlibat dalam proyek tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *