JAMBI – Kasus pembunuhan sopir travel asal Jambi, Matnur (48), terus memanas. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini masih buron dan segera akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Sementara itu, satu pelaku lainnya, Heri Susanto (32), telah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa penetapan status DPO bertujuan untuk mempersempit ruang gerak dua tersangka yang berinisial AT, warga Jambi, dan AI, warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan. “Kami berharap dengan status DPO ini, proses penangkapan bisa lebih cepat,” ungkap Kombes Andri pada Jumat (11/10/2024).
Matnur ditemukan tewas di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah diduga dibawa ke lokasi oleh para pelaku. Kombes Andri meminta dukungan masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menangkap pelaku. “Kami mohon doa agar kedua tersangka segera dapat kami amankan dan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.
Heri Susanto, yang ditangkap oleh Polsek Bayung Lencir, kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut mengenai perannya dalam pembunuhan tersebut. Ia dibawa ke Mapolda Jambi dengan tangan terborgol, diiringi pengawalan ketat dari personel kepolisian.
Kombes Andri menegaskan komitmen kepolisian untuk terus mengejar AT dan AI hingga kasus ini terpecahkan sepenuhnya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi jika memiliki petunjuk mengenai keberadaan kedua pelaku.